Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) adalah Lembaga Pelaksana Pemilu di tingkat Kecamatan, Bernaung dibawah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bersifat Adhock, diangkat dan di berikan Tanda kehormatan Oleh KPU sesuai dengan DIVA anggaran Pemilu

Jumat, 15 Maret 2013

Dokumentasi Dan Kearsipan



No surat 001, Kepada Camat Bunga Mayang,
Tentang Permintaan Sekretariat, silahkan tinjau di

No surat 002, Kepada KPUD Lampung Utara,
Tentang 3 Nama calon Sekretariat, silahkan tinjau di
http://www.scribd.com/doc/132065385/02


Nama-nama PPS Sebunga Mayang,
Dikirim KPU Melalui Pesan Facebook Halim
http://www.scribd.com/doc/132072132/Nanma2-Pps


Amplop PPK Bunga Mayang
http://www.scribd.com/doc/132072484/amplop

Parpol Peserta Pemilu.. 
Berdasarkan Link kpu.go.id, lihat di 
http://www.kpu.go.id/dmdocuments/(18.3.2013)%2010%20PARTAI-rev-3-1.pdf

Penetapan daerah pemilihan dan jumlah kursi anggota dewan DPRD Provinsi Lampung
dan Kabupaten/Kota silahkan lihat di :
http://www.kpu.go.id/dmdocuments/18_lampung_all.pdf

nama PPS, Sekretariat dan PPDP tinjau disini
http://id.scribd.com/doc/134900700/Nama-PPS-Sekretariat-Dan-PPDP-Sebunga-Mayang










Tidak ada komentar: